Menghadapi dunia pajak yang terus berubah bisa jadi tantangan. Oleh karena itu, Indo Konsultan hadir dengan layanan pajak menyeluruh untuk perusahaan dan individu. Kami bukan hanya membantu Anda mematuhi aturan, tapi juga merancang strategi pajak yang efektif untuk mengoptimalkan beban pajak Anda dan mendukung visi perusahaan secara keseluruhan. Profesional pajak kami yang sangat terlatih memiliki keahlian teknis dan pemahaman mendalam tentang lanskap peraturan dan penanganan sengketa pajak, memastikan Anda mendapatkan solusi terbaik.
Berikut adalah cakupan layanan pajak kami:
Pajak Bulanan: Bantuan dalam perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak bulanan seperti PPh Pasal 21/23/4(2)/25 dan PPN.
SPT Tahunan: Pendampingan lengkap dalam penyusunan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.
Pengajuan Pajak: Membantu proses pengajuan berbagai permohonan yang berhubungan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Restitusi Pajak: Mendukung klien dalam proses pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) hingga pencairan dana.
TP Doc (Transfer Pricing Documentation): Penyusunan dan penyiapan dokumen penetapan harga transfer untuk transaksi afiliasi, guna memenuhi kepatuhan dan mitigasi risiko.
Tax Planning (Perencanaan Pajak): Perumusan strategi pajak yang efektif dan legal untuk mengoptimalkan beban pajak serta meningkatkan efisiensi keuangan perusahaan atau individu.
Tax Review (Kajian Pajak): Analisis mendalam atas catatan keuangan dan transaksi untuk mengidentifikasi potensi risiko pajak dan area peningkatan kepatuhan.
Tax Dispute (Sengketa Pajak): Representasi dan pendampingan klien dalam menghadapi pemeriksaan pajak, keberatan, banding, hingga proses hukum di pengadilan pajak.
Hubungi Kami